Posted by : Unknown
1. Tahapan
pemilu OSIS
·
Peserta pemilu adalah semua siswa kelas VII dan VIII
baik mukim atau siswa kampung
·
Pemilihan ketua dan Anggota OSIS dilaksanakan dengan
dua sistem yaitu sistem pemilihan umum (demokrasi) dan sisitem penilaian tertentu
oleh Wali kelas, Guru-guru dan Bapak Waka kesiswaan.
·
Calon ketua OSIS adalah perwakilan dari masing- masing
kelas VIII, sedangkan anggota adalah 90 % dari kelas VIII dan 10 % dari kelas
VII baik mukim atau kampung.
·
Pemilihan ketua OSIS akan dilaksanakan dalam tiga
tahap sebagai berikut :
1. Tahap
pertama (Seleksi)
·Setiap kelas VIII menunjuk maksimal 3 orang untuk
didelegasikan menjadi ketua OSIS dan mengisi formulir yang telah disediakan.
·Setiap wali kelas VIII diminta memberikan 1 calon dari
anak didiknya.
·Panitia menyeleksi nama-nama yang telah disetorkan sesuai dengan kriteria-
calon ketua dan Anggota OSIS dan menyeleksinya menjadi 6 orang
terpilih.
·Panitia meminta persetujuan 6 calon
tersebut kepada pembina OSIS.
2. Tahap Kedua (Jejak Pendapat)
·Panitia mengumpulkan 6 calon ketua
OSIS.
·6 calon
tersebut kemudian dipanelkan untuk berdebat mengutarakan solusi seputar masalah-masalah di sekolah.
·Panitia yang ditunjuk dan pembina menilai
masing –masing calon.
·6 calon
tersebut dijadikan menjadi tiga pasang calon ketua OSIS sesuai dengan
pilihan masing-masing atau pilihan dari pembina dan panitia.
·3 calon ketua
diminta membuat visi-dan misi masing-masing dan membuat nama partai
masing-masing.
·3 pasang
calon mengambil no urut pemilihan umum.
3. Tahap Ketiga
·Tahap ini dibagi menjadi dua yaitu pemilihan langsung oleh peserta
pemilu dan pemilihan atas penilaian tertentu oleh dewan guru yang ditunjuk
dengan prosentase 50 % dari pemilian umum dan 50 % penilaian khusus.
·Hasil dari kedua tahapan tersebut akan akumulasikan dan diserahkan
kepada dewan pembina dan bapak kepala sekolah untuk dimintai persetujuan.
·Pembagian kursi anggota OSIS adalah sebagai berikut :
1. Partai yang
terpilih pertama berhak atas 20
kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).
2. Partai yang
terpilih kedua berhak atas 10
kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).
3. Partai yang
terpilih ketiga berhak atas 10
kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).
4. Partai yang
terpilih Keempat berhak atas 10
kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).
5.
Partai terpilih pertama
memilih maksimal 3 anggota OSIS dari kelas VII.
· Hal-hal yang
belum diatur dalam tahapan pemilu diatas akan diatur di kemudian hari sesuai
dengan kondisi dan kebijakan panitia.
2.
Kriteria calon ketua OSIS MTs 2014-2015 :
1.
Berprestasi
dalam kelas maupun diluar kelas ( dalam hal kebaikan)
2.
Berpengalaman
menjadi pemimpin (minimal pernah menjadi ketua kelas / ketua kamar )
3.
Tidak
pernah melanggar peraturan berat madrasah dan pesantren (
tidak kena point berat )
4.
Siswa
aktif dalam kelas
5.
Berkepribadian
baik, santun dan mudah bergaul
6.
Mempunyai
jiwa kepemimpinan tidak egois dan merakyat
7.
Bersifat
adil, jujur, amanah, giat, pekerja keras, berani dan bertanggung jawab
8.
Cerdas,
kreatif dan inofatif
9.
Beriman,
taat beribadah dan ber akhlakul karimah
10.
Hasil
rekomendasi teman2 kelas dan wali kelas tanpa adanya pemaksaan
11.
Tidak
karena terpaksa (kemauan dari hati sendiri)
12.
Mempunyai rasa perhatian yang lebih tentang
kemajuan MTs Mambaus Sholihin
13.
Mencintai kebersihan, keindahan dan kerapian.
14.
Bekerja keras
15.
Mempunyai sifat ikhlas yang tinggi dalam
melakukan Tugas.
16.
Calon
ketua minimal mempunyai setengah lebih satu dari criteria – kriteria diatas.
Related Posts :
- Back to Home »
- Osis MTs. MBS »
- TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KETUA & ANGGOTA OSIS MTs. MAMBAUS SHOLIHIN