Posted by : Unknown

1.     Tahapan pemilu OSIS
·     Peserta pemilu adalah semua siswa kelas VII dan VIII baik mukim atau siswa kampung

·     Pemilihan ketua dan Anggota OSIS dilaksanakan dengan dua sistem yaitu sistem pemilihan umum  (demokrasi) dan sisitem penilaian tertentu oleh Wali kelas, Guru-guru dan Bapak Waka kesiswaan.

·     Calon ketua OSIS adalah perwakilan dari masing- masing kelas VIII, sedangkan anggota adalah 90 % dari kelas VIII dan 10 % dari kelas VII baik mukim atau kampung.

·     Pemilihan ketua OSIS akan dilaksanakan dalam tiga tahap sebagai berikut :

1.     Tahap pertama (Seleksi)        

·Setiap kelas VIII menunjuk maksimal 3 orang untuk didelegasikan menjadi ketua OSIS dan mengisi formulir yang telah disediakan.

·Setiap wali kelas VIII diminta memberikan 1 calon dari anak didiknya.

·Panitia menyeleksi nama-nama yang  telah disetorkan sesuai dengan kriteria- calon ketua dan Anggota OSIS dan menyeleksinya menjadi 6 orang terpilih.

·Panitia meminta persetujuan 6 calon tersebut kepada pembina OSIS.

2.     Tahap Kedua (Jejak Pendapat)

·Panitia mengumpulkan 6 calon ketua OSIS.

·6 calon tersebut kemudian dipanelkan untuk berdebat mengutarakan  solusi seputar masalah-masalah di sekolah.

·Panitia yang ditunjuk dan pembina menilai masing –masing calon.

·6 calon tersebut dijadikan menjadi tiga pasang calon ketua OSIS sesuai dengan pilihan masing-masing atau pilihan dari pembina dan panitia.

·3 calon ketua diminta membuat visi-dan misi masing-masing dan membuat nama partai masing-masing.

·3 pasang calon mengambil no urut pemilihan umum.

3.     Tahap Ketiga  

·Tahap ini dibagi menjadi dua yaitu pemilihan langsung oleh peserta pemilu dan pemilihan atas penilaian tertentu oleh dewan guru yang ditunjuk dengan prosentase 50 % dari pemilian umum dan 50 % penilaian khusus.

·Hasil dari kedua tahapan tersebut akan akumulasikan dan diserahkan kepada dewan pembina dan bapak kepala sekolah untuk dimintai persetujuan.

·Pembagian kursi anggota OSIS adalah sebagai berikut :

1.     Partai yang terpilih pertama berhak atas 20 kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).

2.     Partai yang terpilih kedua berhak atas 10 kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).

3.     Partai yang terpilih ketiga berhak atas 10 kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).

4.     Partai yang terpilih Keempat berhak atas 10 kursi (termasuk 2 calon ketua masing-masing partai).

5.     Partai terpilih pertama memilih maksimal 3 anggota OSIS dari kelas VII.

·     Hal-hal yang belum diatur dalam tahapan pemilu diatas akan diatur di kemudian hari sesuai dengan kondisi dan kebijakan panitia.

2.     Kriteria calon ketua OSIS MTs 2014-2015 :

1.       Berprestasi dalam kelas maupun diluar kelas ( dalam hal kebaikan)

2.       Berpengalaman menjadi pemimpin (minimal pernah menjadi ketua kelas /  ketua kamar )

3.       Tidak pernah melanggar peraturan berat madrasah dan pesantren ( tidak kena point berat )

4.       Siswa aktif dalam kelas

5.       Berkepribadian baik, santun dan mudah bergaul

6.       Mempunyai jiwa kepemimpinan tidak egois dan merakyat

7.       Bersifat adil, jujur, amanah, giat, pekerja keras, berani  dan bertanggung jawab

8.       Cerdas, kreatif dan inofatif 

9.       Beriman, taat beribadah dan ber akhlakul karimah

10.  Hasil rekomendasi teman2 kelas dan wali kelas tanpa adanya pemaksaan

11.  Tidak karena terpaksa (kemauan dari hati sendiri)

12.  Mempunyai rasa perhatian yang lebih tentang kemajuan MTs Mambaus Sholihin

13.  Mencintai kebersihan, keindahan dan kerapian.

14.  Bekerja keras

15.  Mempunyai sifat ikhlas yang tinggi dalam melakukan Tugas.

16.  Calon ketua minimal mempunyai setengah lebih satu dari criteria – kriteria  diatas.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Galery IMMAQ Ke-10

Pengunjung Blog


counter

- Copyright © . -MTs. Mambaus Sholihin- Powered by Blogger - Designed by MTs. MBS -