Posted by : Unknown
1. KEPALA MADRASAH
Tugas Pokok :
Merencanakan,
mengorganisasi, mengawasi dan mengevaluasi seluruh proses pendidikan di
Madrasah yang meliputi aspek dan administratif antara lain :
1.1.
Memimpin pengolaan bidang pengajaran
1.2.
Memimpin pengolaan bidang kesiswaan
1.3.
Memimpin pengolaan bidang ketenagaan
1.4.
Memimpin pengolaan bidang ketata usahaan
1.5.
Memimpin pengolaan bidang sarana prasarana
1.6.
Memimpin pengolaan bidang pembiayaan / keuangan
1.7.
Memimpin pengolaan bidang hubungan dengan masyarakat
1.8.
Mempertanggungjawabkan tugas – tugas kepada atasan sesuai ketentuan yang
berlaku
2. WAKA KURIKULUM
Tugas – tugas pokok meliputi :
2.1. Membantu kelancaran pelaksanaan pengembangan program
madrasah
2.2. Menyusun jadwal pelajaran
2.3. Membantu mengatur / mengawasi kelancaran tugas guru
2.4. Membantu mengevaluasi hasil kegiatan belajar mengajar (
KBM )
2.5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala madrasah
2.6. Menyusun laporan hasil kegiatan belajar mengajar
2.7. Menyelengarakan administrasi kurikuler siswa dan guru
2.8. Melaksanakan program kurikuler meliputi :
2.8.1.
Pembagian tugas mengajar guru
2.8.2.
Kegiatan belajar mengajar ( KBM )
2.8.3.
Pelaksanaan Test dan semester
2.8.4.
Pembagian raport setiap semester
2.8.5.
Pengolaan tutorial madrasah
2.9. Bertanggung jawab kepada kepala madrasah
3. WAKA KESISWAAN
Tugas – tugas pokok meliputi :
3.1. Merencanakan penerimaan siswa baru ( PSB )
3.2. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Masa Orientasi
Siswa Baru
3.3. Mengkordinir pelaksanaan kegiatan extra kurikuler
3.4. Melaksanakan pembinaan kesiswaan
3.5. Membuat tata tertib siswa dan mengadakan pengawasan
terhadap
pelaksanaan
tata tertib siswa
3.6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala madrasah
3.7. Membuat laporan kegiatan kesiswaan
3.8. Mewakili kepala madrasah jika berhalangan sesuai dengan
Bidangnya
3.9. Membina Organisasi Intra Sekolah ( OSIS )
3.10.Bertanggung jawab kepada kepala madrasah
4. URUSAN SARANA DAN
PRASARANA
Tugas – tugas pokok meliputi :
4.1. Mengadakan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan
yang
berlaku
4.2. Pendayagunaan sarana dan prasarana
4.3. Pemeliharaan, pengawasan, penghapusan barang inventaris
4.4. Mengevaluasi daya guna sarana dan prasarana yan masih
ada dan
mencatat
dengan tertib menurut format yang telah ditentukan
4.5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala madrasah
4.6. Membuat laporan mengenai sarana dan prasarana yang
masih ada
berita acara
penghapusan
4.7. Mewakili kepala madrasah jika berhalangan, sesuai
dengan bidangnya
4.8. Mengkordinasi fungsi kordinator : perpustakaan, Lab.
Komputer, pekerja
4.9. Bertanggung jawab kepada kepada kepala madrasah
5. URUSAN HUMAS
Tugas – tugas pokok meliputi :
5.1. Membantu pembinaan dengan orang tua / wali murid siswa
5.2. Membantu terlaksananya kegiatan sekolah, meliputi
kegiatan yang
berhubungan
dengan luar lingkungan sekolah
5.3. Membantu murid / siswa dalam kegiatan meningkatkan
ketaqwaan
kepada Tuhan
Yang Maha Esa, dan mengadakan ceramah – ceramah
Ilmiyah /
keagamaan serta peringatan Hari – hari besar negara / agama
5.4. Mewakili tugas kepala madrasah dalam menghadiri
undangan dari Instansi
lintas
sektoral
5.5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala
Madrasah
5.6. Membuat laporan atas tanggung jawab kepada kepala
madrasah
5.7. Mewakli kepala madrasah jika berhalangan, sesuai dengan
bidangnya
5.8. Merencanakan dan melaksanakan kerja wisata, study
banding dan
kunjungan ke
lembaga pendidikan lain bersama sama instansi lain
6. URUSAN TATA USAHA
( TU )
Urusan tenaga Administrasi
Tugas – tugas pokok meliputi :
6.1. Memimpin pelaksanaan ketata usahaan bidang pengajaran
6.2. Memimpin pelaksanaan ketata usahaan bidang ketenagaan
6.3. Memimpin pelaksanaan ketata usahaan bidang kesiswaan
6.4. Memimpin pelaksanaan ketata usahaan bidang sarana
prasarana
6.5. Memimpin pelaksanaan ketata usahaan bidang keuangan /
pembiayaan
6.6. Memimpin pelaksanaan ketata usahaan bidang humas
6.7. Melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan oleh
kepala madrasah
6.8. Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan / tugas
kepada kepala madrasah
6.9. Mewakli kepala madrasah jika berhalangan, sesuai dengan
bidangnya
Urusan tenaga kepustakaan
Tugas – tugas pokok meliputi :
6.1. Menginvetaris semua buku dan sarana perpustakaan
6.2. Melaksanakan tugas – tugas yang diberikan kepala
madrasah
6.3. Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan yang menjadi
tugas dan
tanggung
jawabnya
6.4. Pengadaan buku buku penunjang agama, umum dari peminjam
6.5. Melayani peminjam dan pengembalian buku dari peminjam
6.6. Membantu pelaksanaan ulangan umum
6.7. Bertanggung jawab kepada kepala madrasah
Urusan tenaga keuangan
6.1. Menerima dan mengadministrasikan SPP siswa
6.2. Menyetorkan uang SPP ke bendahara yayasan
6.3. Memberi surat pemberitahuan, peringatan dan tagihan
tunggaan SPP
siswa
6.4. Mengalokasikan dana operasional madrasah sesuai dengan
proporsinya
6.5. Membantu pelaksanaan kegiatan instansi yang lain
6.6. Bertanggung jawab kepada kepala madrasah
Urusan tenaga Lab. Komputer
Tugas – tugas pokok meliputi :
6.1. Mengelola penyelenggaraan Laboratorium komputer
6.2. Melaksanakan tugas – tugas yang diberikan kepala
madrasah
6.3. Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan yang menjadi
tugas dan
tanggung
jawabnya
6.4. Bertanggung jawab kepada kepala madrasah
7. TUGAS WALI KELAS
Membimbing suatu kelas dan bertindak sebagi wali dari kelas
yang
dibimbingnya meliputi :
7.1. Memiliki peta siswa
7.2. Hafal dan mengenal siswa dikelas yang dibimbingnya
7.3. Memilki tentang kegiatan, aspirasi hoby / kegemaran
yang menonjol pada
diri siswa
7.4. Melaksanakan Administrasi dalam kelas
7.4.1. Buku prestasi
7.4.2. Memeriksa buku jurnal kelas
7.4.3. Daftar murid
7.4.4. Jurnal pelajaran
7.4.5. Daftar susunan kelas
7.4.6. Daftar pembagian piket kelas
7.4.7.
Tata tertib kelas
7.4.8. Daftar Inventaris kelas
7.4.9. Papan absent
7.4.10. leger raport
7.4.11. Catatan siswa
7.5. Mengusahakan :
7.5.1. Kelengkapan alat – alat pelajaran
7.5.2. Kelompok belajar
7.5.3. Alat – alat kebersihan
7.5.4. Alat – alat penyegar kelas ( taplak,
lukisan, kaligrafi, fass bunga )
7.5.5. Kesejahtraan sosial kelas
7.6. Mengadakan kordinasi dengan waka kesiswaan
7.7. Mengetahui dan mengontrol absensi siswa
7.8. Menginventarisasi nilai – nilai dan menyelesaikan nilai
raport setiap
semester
7.9. Membantu pengembangan kecerdasan dan ketrampilan serta
budi pekerti
anak
didiknya
7.10. Bertanggung jawab kepada kepala madrasah
8. TUGAS PELAPORAN
8.1. Awal Tahun Pelajaran :
Laporan penerimaan siswa baru
Laporan data Madrasah
8.2. Tiap Bulan :
Laporan absensi Guru dan Karyawan
8.3. Tiap Semester : Laporan Hasil
Semester
8.4. Akhir Tahun Pelajaran : Laporan kenaikan kelas
Laporan hasil UAN
Laporan SPJ UAN
Related Posts :
- Back to Home »
- Data Staf dan Guru »
- TUGAS – TUGAS STAF MTs. MAMBAUS SHOLIHIN